PPP Masih Buka Peluang Kader PKNU Caleg 2014

Politisi PPP Irgan Chairul Mahfiz, Lukman Hakim Saifudin & Suryadharma Ali
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih membuka kesempatan bagi kader-kader Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2014.
Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin, mengaku menghormati sikap politik PKNU yang memilih bergabung menjadi organisasi sayap Partai Gerindra. Tapi, apabila ada kader partai pecahan PKB itu berminat menjadi caleg PPP, tentu akan diterima dan difasilitasi.
Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

"Kami tentu terbuka bagi kader-kader PKNU yang ingin menjadi caleg dari PPP, tapi secara perorangan atau personal," kata Lukman, kepada wartawan, setelah menjadi narasumber pada sebuah diskusi yang digelar Megawati Institute, di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2013.
Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024

Lukman menjelaskan, beberapa waktu lalu memang telah terjalin kerja sama antara PPP dengan PKNU dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2014. Namun kerja sama itu bersifat alamiah atau tidak secara kelembagaan kedua partai. Sebab, jika kerja samanya bersifat kelembagaan, PPP harus menyesuaikan struktur organisasi partainya dari pusat hingga daerah se-Indonesia.

"Itu akan ruwet (menyulitkan) bagi kami. Kerja sama kami dengan PKNU adalah kerja sama secara alamiah, tidak secara organisasi," terang Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan RI itu.

Partai Gerindra telah membentuk organisasi sayap baru bersama PKNU, meski sebelumnya PKNU telah menjalin kesepakatan dengan PPP dalam format alamiah alias tak membuat struktur baru. Namun Gerindra tak mengambil langkah seperti PPP.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, bergabungnya PKNU ke Gerindra bukan fusi atau penggabungan dua partai. Alasannya, fusi dua partai tidak bisa dilakukan karena tidak ada aturannya di Undang-Undang Partai Politik.

Kedua partai sepakat membentuk organisasi sayap baru bernama Gerakan Rakyat Ahlusunnah Wal Jamaah. Dengan format kesepakatan tersebut, kader PKNU yang potensial dapat diusung oleh Gerindra dalam memperjuangkan posisi politik di legislatif maupun eksekutif. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya