Gerindra Tolak Kenaikan Gaji Bupati

Irwansyah mendaftar jadi calon legislator Gerindra
Sumber :
  • Antara/ Pey Hardi Subiantoro
VIVAnews - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menolak rencana pemerintah menaikkan gaji bupati. Menurutnya, kebijakan ini patut ditolak mengingat pendapatan dan fasilitas yang diterima para bupati sudah sangat besar.
Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Para bupati selain gaji juga menerima banyak tunjangan," kata Fadli kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Fadli merinci tunjangan itu seperti biaya rumah tangga, biaya kesehatan, biaya pakaian, dan biaya operasional. Selain itu mereka juga mendapatkan insentif pajak, yang besarnya minimal 6 kali gaji. 
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini

"Belum lagi tunjangan biaya operasional yang besarnya minimal 125 juta perbulan. Sehingga, seharusnya para bupati tak perlu  menuntut kenaikan gaji," kata Fadli.

Menurutnya, kenaikan gaji bupati juga akan membuat beban APBN bertambah berat. Rp547 triliun atau lebih dari 30 persen habis untuk membayar gaji aparatur. Angka ini terus meningkat 18.6 persen pertahunnya. 

"Bahkan di beberapa daerah prosentase gaji aparatur ada yang mencapai 70 persen dari APBD. Namun di sisi lain, kualitas pelayanan publik tak mengalami peningkatan," ujarnya.

"Sehingga sangat kurang pantas kepala daerah  menuntut kenaikan gaji. Yang harus dinaikkan adalah pelayanan terhadap rakyat."

Janji Presiden SBY menaikkan gaji para bupati itu disampaikan saat menghadiri Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten SeIndonesia (APKASI). Presiden minta kementrian terkait membahas kemungkinan implementasi kebijakan itu.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan kebijakan menaikkan gaji bupati itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden. Menurutnya, ini perlu dibuat agar tak ada kesenjangan pendapatan yang terlampu jauh antarpejabat penyelenggara negara. 

"Katakanlah gaji bupati itu enam koma juta rupiah, tapi dia juga dapat pendapatan dari ini-itu, yang totalnya bisa sampai enam puluh juta," terang Gamawan, kepada wartawan, setelah menjadi narsumber pada diskusi tentang Undang-Undang Desa, di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2013.

Menurut Gamawan, kebijakan gaji bupati yang baru itu membuat mereka  mendapatkan hanya dari gaji tunggal.
 "Jadi, kalau sudah ditetapkan single salary, tidak ada lagi tunjangan-tunjangan. Pendapatan-pendapatan itu akan dihilangkan semua," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya