Hanura: Pengadilan HAM Tak Ganggu Pencapresan Wiranto

Hary Tanoe dan Wiranto
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVAnews – DPR dan pemerintah menggulirkan kembali rencana untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia guna menyelidiki kasus hilangnya sekelompok orang secara paksa pada tahun 1997-1998. Pengadilan HAM dikhawatirkan akan menjegal langkah sejumlah tokoh untuk maju menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.

Namun, pimpinan Partai Hanura mengaku tidak takut dengan pembentukan Pengadilan HAM. Ketua umum mereka, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, sudah divonis bebas bersama jenderal-jenderal lainnya yang dianggap terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. Wiranto divonis tidak bersalah diperiksa oleh Mahkamah Militer Luar Biasa.

“Jadi buat kami, tak masalah kalau pemerintah mau melanjutkan pembentukan Pengadilan HAM,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Saleh Husein, di gedung DPR RI pada Jumat 22 Februari 2013.

Saleh yakin pengadilan HAM tak akan mengganggu proses pencapresan Wiranto pada Pemilu 2014. “Itu (Pengadilan HAM) kan belum tentu ditujukan untuk (mengadili) Pak Wiranto. Jadi silakan saja. Pada prinsipnya kami tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Isu Politis

Menjelang Pemilu 2014, kata Saleh, memang ada beberapa purnawirawan TNI yang gencar disebut-sebut berpotensi maju sebagai capres, di antaranya Wiranto, Prabowo Subianto, dan Menkopulhukam Djoko Suyanto. “Tapi Pengadilan HAM ini masalah sepele, tak perlu ditakuti,” ujarnya.

Isu pengadilan HAM, ujar Saleh, selalu muncul menjelang pemilu dan pemilihan presiden. “Isu-isu politis lebih menonjol di sini. Tapi ketika pilpres selesai, isu itu ikut ditelan bumi juga,” ujar dia.

Seperti diketahui, saat kerusuhan menjelang jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1997-1008, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI/TNI dan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. (ren)

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series
Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024