Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebaga tersangka kasus gratifikasi Hambalang oleh KPK dinilai sarat muatan politik. Anggota FPAN Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, menilai rangkaian peristiwa yang terjadi belakangan ini seperti membuka jalan penetapan tersangka bagi Anas.
"Mulai dari keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat soal internal partai, pakta integritas, bocornya sprindik. Ini bukan kebetulan, ada grand design. Ada polemik di KPK," ujar Taslim dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Febuari 2013.
"Mulai dari keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat soal internal partai, pakta integritas, bocornya sprindik. Ini bukan kebetulan, ada grand design. Ada polemik di KPK," ujar Taslim dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Febuari 2013.
Taslim mengakui bahwa celah intervensi politik dari anggota partai politik kepada pimpinan KPK bisa terjadi mengingat antara kedua pihak saling berkomunikasi. "Sebelum mereka terpilih kan ada komunikasi. Tapi setelah terpilih apa yang dikomunikasikan itu terserah masing-masing anggota," katanya.
Senada dengan Taslim, Chudry Sitompul, Pengamat Hukum UI, mengatakan rangkaian peristiwa tersebut sudah memperlihatkan secara telanjang bagaimana skenario politik penetapan tersangka Anas. "Kasus Anas ini sudah lama. Lugu sekali jika kasus Anas ini hanya aspek hukum saja," ujarnya.
Logika tersebut menurutnya wajar, mengingat KPK merupakan produk politik meski ia mengakui lembaga anti korupsi, dan berusaha sekuat mungkin melepaskan diri dari kekuatan politik.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Taslim mengakui bahwa celah intervensi politik dari anggota partai politik kepada pimpinan KPK bisa terjadi mengingat antara kedua pihak saling berkomunikasi. "Sebelum mereka terpilih kan ada komunikasi. Tapi setelah terpilih apa yang dikomunikasikan itu terserah masing-masing anggota," katanya.