- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Anas Urbaningrum mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Langkah ini dilakukan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena saya sudah berstatus tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Anas dalam konferensi pers di
yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Februari 2013.
Anas mengaku menegaskan bahwa dia mundur lantaran dia punya standar etik sendiri dalam berpolitik. Dan juga dia telah menandatangani Pakta Integritas pada 14 Februari 2013 lalu.
Pada kesempatan ini, Anas juga mengatakan tak pernah merencanakan berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat di awal 2013. Ia pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang telah mendukungnya selama ini.
"Saya ingin menyampaikan terimakasih yang tulus kepada kader Partai Demokrat yang telah memberikan kepercayaan, amanah, dan mandat politik kepada saya untuk memimpin Partai Demokrat periode 2010-2015," katanya.