Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Anas Urbaningrum, menggelar konferensi pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang, Sabtu 23 Februari 2013. Dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Anas mengatakan bahwa dia akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menyatakan bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif, dan transparan, maka kebenaran dan keadilan akan ditegakkan. Ia percaya hukum di Indonesia masih bertumpu pada kebenaran, keadilan, dan bukan berdasarkan prinsip kekuasaan. Meski keterlibatannya terus diungkap ke publik--termasuk oleh sejumlah saksi di pengadilan-- Anas kukuh menyanggah keterlibatannya dalam korupsi proyek Hambalang.
Dia menyatakan bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif, dan transparan, maka kebenaran dan keadilan akan ditegakkan. Ia percaya hukum di Indonesia masih bertumpu pada kebenaran, keadilan, dan bukan berdasarkan prinsip kekuasaan. Meski keterlibatannya terus diungkap ke publik--termasuk oleh sejumlah saksi di pengadilan-- Anas kukuh menyanggah keterlibatannya dalam korupsi proyek Hambalang.
Karena KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, maka dia mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Kepada seluruh kader Partai Demokrat, dia mengatakan, "Saya mohon maaf kalau harus berhenti di awal tahun 2013 ini."
Tonton video pengunduran diri AnasĀ
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Karena KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, maka dia mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Kepada seluruh kader Partai Demokrat, dia mengatakan, "Saya mohon maaf kalau harus berhenti di awal tahun 2013 ini."