- Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Majelis Tinggi Partai Demokrat segera membahas pengganti Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Anas menyatakan mundur dari jabatannya di partai penguasa itu.
"Nanti akan dibahas di Majelis Tinggi. Biar Majelis Tinggi yang memutuskan," kata Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, saat ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
Menurut Pasek, ada beberapa opsi yang mungkin diambil Demokrat, di antaranya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai ada kongres luar biasa (KLB) atau langsung menggelar KLB. "Atau mungkin juga diambil alih Majelis Tinggi," jelasnya.
Dia menjelaskan pergantian ketua umum di Demokrat merupakan diskresi dari Majelis Tinggi. Partai Demokrat hanya memiliki Ketua Dewan Pembina karena tidak memiliki ketua umum lagi. "Ini diperbolehkan dalam keadaan tertentu."
Saat ditanya siapa saja calon pengganti Anas, Pasek meminta wartawan untuk menunggu. "Tunggu keputusan dari Majelis Tinggi," kata dia.
Terhitung hari ini, Partai Demokrat tidak memiliki ketua umum setelah Anas menyatakan mundur usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. KPK menduga Anas sebagai anggota DPR RI merancang dan menerima pemberian terkait pencairan anggaran proyek tersebut. Selain itu, KPK juga mencegah yang bersangkutan keluar negeri selama enam bulan, terhitung sejak Jumat 22 Februari 2013. (kd)