Demokrat Berharap KPU Buat Aturan Soal Kekosongan Ketua Umum

Hari Kedua Silatnas & HUT ke-11 Partai Demokrat di SICC
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan khusus tentang partai politik yang mengalami kekosongan Ketua Umum.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Amir menjelaskan, situasi di Partai Demokrat belum memungkinkan untuk menetapkan Ketua Umum yang baru pengganti Anas Urbaningrum. Sementara, menurut amanat Undang-Undang Pemilu, pengajuan daftar calon anggota legislatif (caleg) ke KPU harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai.
Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad


"Saya kira KPU pun menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang mereka bisa buat sesuai dengan keperluan yang ada," kata Amir kepada wartawan seusai pertemuan antara Majelis tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan ketua DPD se-Indonesia di Cikeas, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2013.


Partai Demokrat, kata Amir, menginginkan agar ada aturan yang dapat mengesahkan penetapan daftar caleg sementara (DCS) atau pun daftar caleg tetap (DCT) yang ditandatangani Ketua Majelis Tinggi. Alasannya, kekosongan Ketua Umum di partai tak mungkin dibiarkan begitu saja.


Kerena itu, Partai Demokrat akan memperjuangkan aturan yang memungkinkan posisi partai tanpa ketua umum dapat mengesahkan Daftar Calon Sementara (DCS). "Tidak mungkin dalam keadaan seperti ini, artinya keraguan ini, menimbulkan suatu situasi kekosongan hukum."


Menurutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pun sudah memberikan kewenangan bagi Majelis Tinggi dalam hal penetapan DCS maupun DPT. Maka, apabila hal itu diperbolehkan, KPU tinggal mengesahkannya.


"Itu sangat tergantung pada formula yang kami harapkan dan mudah-mudahan KPU melihat hal ini karena situasi seperti ini bisa saja terjadi bukan hanya untuk kebutuhan Partai Demokrat," pungkas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya