Nurhayati: SBY Ketum, Bukan Berarti Demokrat Tak Demokratis

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews / Gestina Rachmawati
VIVAnews
– Desakan kader-kader Demokrat daerah untuk mengusung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum menguat. Seluruh Dewan Pimpinan Daerah Demokrat dan hampir 100 persen Dewan Pimpinan Cabang Demokrat menyetujui untuk mengajukan SBY sebagai Ketua Umum.


Hari ini, Kamis 28 Maret 2013, Fraksi Demokrat di DPR pun menyatakan dukungannya secara terbuka kepada SBY untuk maju menjadi Ketua Umum Partai. Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Asssegaf, mengatakan tak masalah bila pucuk pimpinan partai berada di tangan keluarga SBY.


Jika SBY terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat, artinya ada dua orang keluarga SBY yang duduk di kepengurusan struktural Dewan Pimpinan Pusat Demokrat karena putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Menhub Budi Karya Prihatin Adanya Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Meninggal Dunia


Raffi Ahmad Sudah Dapat Undangan, Bakal Jadi MC Pernikahan Mahalini-Rizky Febian
Nurhayati mengatakan, dipimpinnya Demokrat oleh duet SBY-Ibas tak bisa diartikan partainya menjadi tidak modern dan demokratis. Nurhayati pun mencontohkan Presiden Amerika Serikat George Herbert Walker Bush pun anaknya menjadi presiden mengikuti jejak sang ayah.

6 Drama Korea Seru tentang Balas Dendam, Ada My Name hingga Vincenzo

“Jadi partai modern bukan ditentukan oleh pimpinannya. Usai Bush menjabat presiden, anaknya yang jadi presiden. Kalau di partai politik, itu demokratis. Bisa saja darah politik memang mengalir di keluarga itu karena sehari-harinya seseorang belajar dari keluarga,” kata Nurhayati di gedung DPR.


Nurhayati mengatakan tidak menutup kemungkinan sebelum Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, ada perubahan AD/ART untuk memuluskan SBY menjadi Ketua Umum. Ia yakin SBY bisa membagi waktu antara tugasnya sebagai Presiden dan Ketua Umum Partai karena tugas-tugas SBY di Demokrat kelak akan dibantu oleh pengurus dan Sekjen. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya