Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Politisi Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi sepaham dengan seniornya, Fuad Bawazier bahwa pencalonan Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan wakil presiden tidak sah. Sebab, tak sesuai dengan konstitusi partai.
Menurut Yuddy, keputusan penting harus melalui rapimnas yang dihadiri oleh pengurus dewan pimpinan pusat dan daerah. "Yang terjadi kemarin itu memang bukan forum rapimnas, tapi acara pembekalan caleg. Kan yang paling tinggi munas, rapimnas, ada rakernas," kata Yuddy, Rabu 3 Juli 2013.
Baca Juga :
Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Menurut Yuddy, keputusan penting harus melalui rapimnas yang dihadiri oleh pengurus dewan pimpinan pusat dan daerah. "Yang terjadi kemarin itu memang bukan forum rapimnas, tapi acara pembekalan caleg. Kan yang paling tinggi munas, rapimnas, ada rakernas," kata Yuddy, Rabu 3 Juli 2013.
Menurut Yuddy, proses yang terjadi saat deklarasi, adalah semata-mata keinginan Wiranto agar Hary Tanoe menjadi calon wakil presiden. Keinginan itu kemudian disampaikan Wiranto di depan forum pertemuan antara DPP dan DPD. "Kalau diminta Pak Ketum, ya tentu kader dukung. Kebetulan, saya tidak hadir," ujar dia.
Idealnya, sambung mantan politisi Golkar ini, pemilihan calon wakil presiden berdasarkan aspirasi dari rakyat dan mendapat dukungan dari lapisan internal partai. Namun saat deklarasi, kata Yuddy, seluruh kader partai tengah fokus untuk menyiapkan pemilihan legislatif sehingga belum sempat memikirkan calon presiden.
"Dari awal semua orang masuk Hanura sepakat pak Wiranto capres. Di awal perencanaan bapilu Pak Wiranto. Kami tidak pernah bicara cawapres dan belum sempat," ujar dia.
Selain itu, kata dia, dirinya masih menunggu hasil pemilu. "Ini fatsun politik yang selalu disampaikan Ketum bahwa kami belum tentukan cawapres sampai pemilu. Kalau itu diralat, yah diralat Pak Wiranto sendiri, yah mau tak mau mendukung," ujar dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Yuddy, proses yang terjadi saat deklarasi, adalah semata-mata keinginan Wiranto agar Hary Tanoe menjadi calon wakil presiden. Keinginan itu kemudian disampaikan Wiranto di depan forum pertemuan antara DPP dan DPD. "Kalau diminta Pak Ketum, ya tentu kader dukung. Kebetulan, saya tidak hadir," ujar dia.