Caleg Utuh di 77 Dapil, PPP Apresiasi Kinerja Bawaslu

M Romahurmuziy (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Daftar Caleg Sementara (DCS) PPP di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II dan Jawa Tengah III. Politikus yang akrab disapa Romy itu menilai Bawaslu telah menunjukkan independensi, objektivitas dan ketegasannya.


"Dengan putusan pemulihan ini, PPP kembali menjadi peserta pemilu untuk ke-9 kalinya secara utuh di 77 dapil DPR RI," kata Romy dalam rilis yang diterima
VIVAnews
, Selasa 9 Juli 2013.

Bukan Nanda Persada, Ternyata Ini Dia Sosok Dibalik Akun Lambe Turah

Romy menilai Bawaslu sudah secara cermat memperhatikan keberadaan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang perpanjangan keberlakuan KTP nonelektronik yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, ia menilai Bawaslu juga bertindak objektif karena mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penetapan DCS.
Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit


Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
"Konsekuensi putusan ini, KPU menindaklanjuti secara administratif atas pelengkapan yang akan diselesaikan segera oleh DPP PPP," ujarnya.

Lebih lanjut, Romy berharap kejadian semacam ini menjadi pelajaran bagi seluruh parpol peserta maupun penyelenggara pemilu agar senantiasa cermat, mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan mendengarkan seluruh pihak terkait dalam tahapan pemilu ke depan.


"DPP PPP menyatakan kesanggupannya untuk segera melengkapi tindak lanjut administratifnya yang diberikan batas waktu sampai esok, Rabu 10 Juli 2013 pukul 16.00 WIB," katanya.


Seperti diberitakan, Bawaslu akhirnya mengabulkan gugatan PPP untuk sebagian terkait sengketanya dengan KPU. Sebelumnya, KPU mencoret caleg PPP di Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III.


"Menyatakan bakal calon atas nama Ainaul Mardhiah memenuhi persyaratan sebagai calon Anggota DPR RI untuk Dapil Jateng III. Menyatakan Pemohon memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu atas Dapil Jawa Barat II sepanjang memperbaiki dan menyesuaikan daftar calon untuk diserahkan ke KPU," kata Ketua Bawaslu Muhammad. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya