Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews
- Bakal calon untuk pilkada Jawa Timur yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi dengan sejumlah parpol non parlemen, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah), nasibnya bergantung pada hasil gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP).
Gugatan itu ditujukan kepada KPU Jawa Timur terkait penetapan pasangan calon yang lolos di Pemilukada Jatim 2013.
Menurutnya, Cawagub Said Abdullah memang dikenal dalam kesehariannya melaksanakan tradisi NU (amaliyah). Namun, Said bukan kader kultural dan struktural yang aktif di kegiatan NU.
"Artinya, Said Abdullah itu tak punya sejarah keberpihakan dengan NU maupun dengan tokoh-tokoh NU secara massif tidak ada komunikasi secara intens," kata Thoriqul.
Selain itu, Thoriwul melanjutkan, Said Abdullah terlalu percaya diri dengan menganggap bisa mengalahkan pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) asal pasangan calon yang diusung PKB berkoalisi dengan sejumlah parpol non parlemen gagal maju. Hal ini dinilainya cukup menyakitkan perasaan PKB.
PKB Jatim, kata Thoriqul, tetap optimis pasangan Khofifah-Herman masih memiliki peluang untuk lolos di Pemilukada Jatim melalui upaya hukum yang sudah berjalan, mengajukan gugatan ke PTUN dan DKPP.
"Saya masih yakin Khofifah-Herman akan lolos di Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013 mendatang," kata Thoriqul.
Halaman Selanjutnya
"Artinya, Said Abdullah itu tak punya sejarah keberpihakan dengan NU maupun dengan tokoh-tokoh NU secara massif tidak ada komunikasi secara intens," kata Thoriqul.