Rhoma Irama Usul Mahkamah Konstitusi Dibubarkan

Mahfud MD, Jusuf Kalla dan Rhoma Irama
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Calon Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, Rhoma Irama, mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Alasannya, tak ada lagi rasa percaya masyarakat.

"Mengejutkan di Indonesia dan dunia adalah saat Ketua MK terlibat korupsi, padahal seharusnya dia jadi benteng dalam penegakan hukum ini," kata Rhoma dalam seminar di Gedung MPR, Jakarta, Senin 2 Desember 2013.

Selain tak ada lagi rasa percaya masyarakat, MK juga dinilei lembaga yang mubazir.

"Maka saya usul, untuk mengembalikan itu (rasa percaya masyakarat terhadap lembaga negara), kita ambil terobosan menghapuskan MK," kata dia.

Menurut raja dangdut ini, dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA. Misalnya, kata dia, MA punya kewenangan di tingkat kasasi, sementara MK mengadili di tingkat pertama dan terakhir.
Kapolres Minta MLB NU Ditunda, Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap hingga Karir Benny Mamoto Mandek

"Sama tapi berbeda, sama-sama bisa mengadili, bedanya di tingkat pertama dan terakhir. Secara fungsional sama," kata dia.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 21 September 2024

Selain itu, fungsi MA punya kewenangan menguji peraturan UU di bawah UU. "Ini seperti ada kemubaziran di dalam dua lembaga ini, maka MK dilebur ke dalam MA," kata dia.
Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bamsoet: Semua Partai Punya Orang yang Profesional

Sementara untuk sengketa pilkada, kata Rhoma, bisa dilimpahkan kepada Komisi Yudisial. "Sehingga struktur lembaga negara bisa lebih efisien," kata dia. (eh)
Ari Lasso, Foto: Isra Berlian

Ajak Nostalgia di Pestapora, Ari Lasso: Makasih Ya karena Menyaksikan Penyanyi Tua Ini

Tampil selama kurang lebih 45 menit, Ari Lasso berhasil membawa penonton untuk kembali bernostalgia dengan lagu-lagu di tahun 90-an dan 2000-an.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2024