Namanya Disebut di Sidang Tipikor, Wapres Boediono Disarankan Mundur

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVANews - Mantan Menteri Perekonomian Kabinet Gusdur, Rizal Ramli, meminta Wakil Presiden Boediono mengundurkan diri. Soalnya, menurut Rizal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebut nama Boediono terlibat korupsi dalam sidang kasus Century kemarin.

Cek Fakta: Alex Ferguson Komentari Kekalahan Timnas Indonesia dari Irak di Piala Asia U-23

Terpopuler: Bukti Kencan Kim Soo Hyun-Kim Ji Won, Teuku Ryan Dibawa Berobat dan Ruqyah

"Boediono harus mundur dari jabatannya. Dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya," kata Rizal usai debat Gagasan para Calon Presiden dengan tema: "Ekonomi Kesejahteraan Rakyat dan Penegakan Hukum" di UI, Salemba, Jakarta, Jumat 7 Maret 2014.

Rizal menambahkan bila Boediono tidak memenuhi pemanggilan JPU ke sidang Tipikor terkait kasus Century akan menjadi preseden buruk. "Jangan bikin malu bangsa ini dan menjadi pimpinan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kisah Inspiratif dari UTBK Unesa: Peserta Berinfus dan Pakai Selang Demi Menggapai Cita-cita

Ia memaparkan keputusan bailout Century tidak mungkin diambil perseorangan. Banyak deputi yang terlibat, termasuk pimpinan BI saat itu, yakni Boediono yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Masak kerjanya cuma bisa nyalahin anak buah doang. Mohon maaf. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh. Bagaimana seorang Ksatria Jawa harus bertindak," ujarnya.

Rizal yang juga merupakan calon presiden dari Konvensi Rakyat ini mengatakan peran Boediono sangat jelas dalam kasus tersebut. Dalam rapat pimpinan di Bank Indonesia, Boediono bertindak sebagai inisiator, sementara jajarannya hanya memberikan tambahan atau koreksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya