Kapolri: Kami Siap Amankan Ekses dari Keputusan Politik

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pati Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews -
Pro kontra Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) hingga hari ini terus terjadi. Untuk mengantisipasi gejolak di bawah Polri, telah bersiap mengantisipasinya.


"Polri siap mengamankan ekses dan dampak dari setiap keputusan. Keputusan politik apa pun yang menyangkut publik, maka Polri akan siap mengamankan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 September 2014.


Sutarman menjelaskan, RUU merupakan keputusan politik DPR dan pemerintah. Dia menegaskan, kepolisian wajib mengawal realisasi dari kebijakan tersebut.
Pelatih Guinea Bongkar Kelemahan Timnya Jelang Hadapi Timnas Indonesia


2 Siswa Madrasah Aliyah Bulukumba Terpilih Sebagai Peserta ASEAN DSE 2024
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menuturkan perdebatan RUU Pilkada adalah hal yang wajar. Menurut ARB, persoalan tersebut memang pantas untuk diperdebatkan.

5 Alasan Mengapa Lee Min Ho Jadi Bintang Hallyu No.1 Selama Lebih dari 1 Dekade

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu menilai, adanya perdebatan tersebut menandakan bahwa RUU Pilkada merupakan isu yang sangat penting. Sehingga, ada yang mendukung dan yang tidak mendukung.


"Kalau ada perdebatan tentu bagus. Kalau ide tidak diperdebatkan, maka ide tidak penting. Karena penting, maka gagasan dan ide RUU Pilkada itu diperdebatkan," kata ARB di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 September 2014.


ARB menyarankan agar RUU Pilkada diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian baik masyarakat, atau partai politik dapat menerimanya. Sebab, lembaga yang berhak memutuskan RUU Pilkada hanya DPR.


"Biarlah nanti rekan-rekan kita di DPR ambil keputusan. Kita telah pilih DPR langsung dari rakyat dan biarkan mereka memutuskan sendiri," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya