Koalisi Merah Putih Sepakat Golkar Dapat Ketua DPR

Koalisi Permanen Koalisi Merah Putih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Koalisi Merah Putih terus menggodok nama-nama kadernya yang akan duduk sebagai pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.


Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan proses pembahasan nama-nama calon pimpinan DPR/MPR sudah masuk tahap finalisasi. Para kandidat yang dibahas, kata dia, juga termasuk susunan pimpinan di fraksi dan kelengkapan dewan lainnya.


"Saya yakin setiap fraksi dan partai itu akan menempatkan orang. Tapi memang belum saatnya diumumkan," ujar Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 30 September 2014.


Tantowi menjelaskan untuk posisi Ketua DPR, Koalisi Merah Putih sepakat untuk menyerahkannya kepada Partai Golkar. Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie belum memutuskan siapa yang akan diberi kepercayaan untuk menjadi orang nomor satu di DPR itu.


"Kalau Ketua DPR itu Insya Allah dari Golkar. Itu kesepakatan dari KMP. Kalau Ketua MPR kita belum tahu. Sampai dengan detik ini Pak ARB belum memberi tahu siapa dari tiga nama tersebut (Setya Novanto, Fadel Muhammad, dan Ade Komaruddin) yang akhirnya dipercaya dan dimandatkan sebagai pimpinan DPR," kata dia.

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan

Terkait isu bahwa Koalisi Merah Putih menyiapkan satu kursi pimpinan MPR untuk Partai Demokrat, Tantowi mengatakan belum mendapat sikap resmi dari Demokrat seperti apa. Budaya bagi-bagi kursi pimpinan, kata dia, adalah konsekuensi dari musyawarah mufakat, dimana setiap fraksi harus ada dalam unsur pimpinan.
Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis


Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018
"Belum ada kesepakatan final dari Partai Demokrat dan dari Pak SBY. Jadi kita tunggu hari ini dan besok keputusan dari Partai Demokrat," jelasnya. (ita)
Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024