PKS: Undang Undang Tak Akui DPR Tandingan

Sumber :
VIVAnews
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya
- Anggota fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengatakan munculnya DPR tandingan disebabkan oleh konflik internal di kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Konflik ini menurutnya justru akan merugkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

"Masalah ada di dalam KIH sendiri. Komunikasi lobi dengan Jokowi sudah, bahkan ada kesepakatan. Turun ke bawah jadi mentah," kata Mahfudz di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 1 November 2014.
Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras


Mahfudz melihat adanya percampuran dua kekecewaan internal di tubuh KIH. "Pertama, terkait posisi di DPR dan kekecewaan atas posisi kabinet kerja," katanya.


Koalisi Merah Putih (KMP) menyayangkan konflik itu justru meluas dan mengganggu pemerintahan Jokowi-JK. Ia meminta KIH bisa menyelesaikan masalah internal dengan cepat.


Baginya, KMP sudah sangat mengalah terhadap KIH. "Mereka membutuhkan waktu, kita berikan. Paripurna saja sempat ditunda empat kali menunggu mereka, kita tidak masalah," ujarnya.


Apapun hasil hasil paripurna dari KIH tidak sah. "Undang Undang tidak mengakui adanya DPR tandingan," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya