DPP: Sengketa Internal Golkar Sudah Diputus Mahkamah Partai

Aburizal Bakrie (kanan) dan Ketua Golkar DIY, Gandung Pardiman
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri
VIVAnews
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
- Agung Laksono cs mempercepat pelaksanaan Munas tandingan dari jadwal semula pada Januari 2015. Tujuannya, mengejar waktu untuk didaftarkan ke Menkumham menandingi Munas IX Golkar yang diselenggarakan di Bali pada 30 November-4 Desember 2014.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Golkar, Gandung Pardiman, mengatakan apa yang dilakukan Agung tak akan ditanggapi serius. Sebab, masalah internal partai dianggap selesai dengan kehadiran Mahkamah Partai di Munas Bali.
Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi


"Kalau masalah ingin menjadi target untuk dulu-duluan mengajukan ke Menkumham, itu tidak seperti lomba lari mana yang dulu-duluan," kata Gandung ketika dihubungi, Sabtu 6 Desember 2014.


Menurut dia, kalau Menkumham bekerja secara profesional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka tak ada celah lagi untuk menerima hasil Munas kubu Agung. Menkumham harus melihat Munas yang diselenggarakan berdasarkan konstitusi partai.


"Saya pikir Menkumham tidak bodoh-bodoh amat, membuat kesalahan seperti ketika memutuskan PPP seperti yang kemarin," kata Gandung.


Menurutnya, Munas di Bali sudah sah karena di sana dihadiri Mahkamah Partai. Mahkamah ini adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa internal.


"Pengadilan tidak bisa mengadili, apalagi Menkumham yang tugasnya hanya mencatat apakah ini sesuai prosedur mekanisme organisasi internal atau tidak," ujarnya.


Terkait kabar Mendagri Tjahjo Kumolo bersedia menghadiri acara Munas yang digelar Agung, kata Gandung, DPP Golkar perlu jeli melihatnya.


"Kalau dia menghadiri seperti ini, nuansa politiknya kental. Dia hadir selaku apa, ini perlu ditanyakan," kata anggota Formatur DPP Golkar itu.


Gandung mengungkapkan, pemerintah sebaiknya tidak mencampuri urusan partai. Pemerintah mestinya tidak mengulang pengalaman buruk yang dialami PDI pada masa Orde Baru.


"Mungkin PDIP ingat waktu tarik-menarik antara PDI Pak Suryadi dan Bu Mega yang kemudian melahirkan PDI Perjuangan. Mungkin ada yang mengharapkan dikonotasikan mirip-mirip dengan itu. Tapi, saya tidak khawatir lah," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya