Bambang Soesatyo: Munas Ancol Munas Oplosan

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Ancol, Jakarta, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Aturan yang dia maksud adalah AD/ART Bab 14 Pasal 30, Bab 15 Pasal 3, Bab 11 Pasal 25. [Baca: ]

"Sekali lagi, apa yang terjadi, inkonstitusional atau ilegal. Munas bisa (disebut) tadingan, Munas oplosoan, atau Munas KW2 (kualitas dua)," kata Bambang dalam konferensi pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu 7 Desember 2014.

Bambang mengkritik mereka yang sebelumnya gencar meminta Munas digelar pada bulan Januari, justru menggelar Munas beberapa hari setelah Munas Bali selesai. Dia menduga, mereka tengah memanfaatkan celah hukum.

Celah yang dimaksud Bambang, yaitu, apabila terlalu lama, mereka tidak bisa mengganggu-gugat apa yang terjadi di Munas Bali karena kepengurusan sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.

"Ini teman-teman tergopoh-gopoh menyelenggarakan Munas oplosan di Ancol dengan harapan ada dua kepengurusan di Menkumham. Kemudian, mencoba untuk menaikkan posisi tawar terhadap apa yang sedang terjadi saat ini," jelasnya.

Bambang pun mengapresiasi sikap Jusuf Kalla (JK) dan Tjahjo Kumolo selaku Wakil Presiden dan Menteri Dalam Negeri yang tidak hadir dalam Munas tersebut.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Dia meminta pemerintah tidak terjebak dalam pertikaian internal Partai Golkar (PG) agar semua berjalan dengan baik. [Baca: ]

"Kami memberi penghargaan pada mantan Ketum (Ketua Umum) kami yang tidak hadir, yang sebelumnya diharapkan hadir kawan-kawan Ancol, itu artinya JK menjaga kehormatan PG. Bagaimana pun JK adalah mahkota Gokar," katanya.

"Ketidakhadiran Tjahjo dan JK membuat kami lega. Sekali lagi, kami berharap pemerintah berada di tempat netral," tambahnya.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024