Menteri Jonan Absen, Raker DPR Bahas AirAsia Batal

FDR Pesawat Air Asia QZ 8501 Tiba di KNKT
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya
- Rapat kerja Komisi Perhubungan (V) DPR dengan Menteri Perhubungan, KNKT, BMKG, Basarnas, Angkasa Pura, AirAsia berubah menjadi rapat dengar pendapat  lantaran Menhub Ignasius Jonan tak hadir.

Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501

Ketua Komisi V Fary Djemy Francis, membuka rapat dengan memberi opsi apakah dilanjutkan atau tidak. Opsi ini mengemuka karena raker tidak bisa dilanjut tanpa kehadiran Menteri Perhubungan.
Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501


Fary Djemy lalu memberikan kesempatan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan. Fraksi PDI Perjuangan berpendirian tetap dilanjutkan walau Menteri Jonan tak hadir.


Fraksi Golkar, Ridwan Bai, menyesalkan ketidakhadiran Jonan. Karena menurut dia, banyak hal yang ingin ditanyakan menyangkut kebijakan-kebijakan Menteri pasca peristiwa AirAsia QZ 8501.


"Harusnya Menteri hadir dan tidak boleh main-main," katanya dalam rapat, di ruang Komisi V DPR, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.


Dia mengaku, banyak kebijakan Menteri Jonan, yang justru membuat bingung. Kebijakannya, tidak menyelesaikan polemik.


"Penyelesaian polemik menimbulkan polemik baru. Kita butuh dia sebenarnya," katanya.


Sikap keras ditunjukkan oleh Fraksi Partai Demokrat, melalui anggotanya Bahrum Daido.


"Lucu Pak Menteri ini. Harusnya Pak Menteri mengetahui lagi UU, karena yang undang ini sederajat dengan Presiden," kata Bahrum.


Dia meminta ke depannya, Menteri bisa hadir. Jika tidak, bisa langsung ke Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan keengganan Jonan hadir.


Fraksi PKS juga turut menyesalkan. Anggota Abdul Hakim mengatakan, karena sifatnya rapat kerja maka seharusnya Jonan hadir.


"Kalau rapat kerja, harusnya Pak Menteri hadir. Banyak kebijakan-kebijakan yang sudah diamabil beliau, yang di publik banyak pro dan kontranya," katanya.


Dengan kondisi seperti itu, ditawarkan oleh Ketua Komisi V Fary Djemy menawarkan rapat diubah menjadi rapat dengar pendapat. Semua fraksi menyetujui.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya