Jokowi Panggil Kompolnas Bahas Calon Kapori

Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Presiden Joko Widodo telah secara resmi menyampaikan calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Melalui surat tertanggal 9 Januari 2015, politikus PDIP itu mengajukan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, Komjen Budi Gunawan.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Rupanya, keputusan Jokowi itu menuai kecaman publik. Sejumlah LSM yang saat kampanye Pilpres cenderung memberikan dukungan kepadanya, ramai-ramai mendesak untuk menarik kembali pencalonan Budi Gunawan.

Belum diketahui apakah terkait dengan polemik itu, tiba-tiba Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa 13 Januari 2014, memanggil komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, Jokowi meminta masukan untuk calon kapolri Budi Gunawan.

"Kami akan diskusi dengan presiden karena beliau undang kami untuk diskusi dan tentu kami akan berikan saran dan pertimbangan ke presiden," ujar Edi di Kantor Presiden, Jakarta.

Selain soal calon Kapolri, Kompolnas juga akan memberikan masukan mengenai kebijakan kepolisian.

Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah

Pemanggilan mendadak itu memang tak lazim. Sebab, pertimbangan Kompolnas mestinya dilakukan sebelum Jokowi memutuskan calon dan diajukan kepada DPR untuk dimintakan persetujuan.

Dan pada kenyataannya, sebelum Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, Kompolnas telah mengajukan sejumlah nama untuk dipertimbangkan. Dalam surat yang ditandatangani Menkopolhukam, mereka mengajukan dua opsi, yaitu 9 calon bila penggantian kapolri dipercepat, dan 4 calon bila penggantian dilakukan saat Jenderal Sutarman pensiun pada Oktober 2015.

Kompolnas merupakan lembaga yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugasnya membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian serta memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Ada sembilan orang yang duduk sebagai anggota Kompolnas. Tiga orang unsur pemerintah, 3 pakar kepolisian, dan 3 tokoh masyarakat.

Mereka adalah Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjianto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali, Adrianus Eliasta Meliala, Irjen (purn) Logan Siagian, Edi Saputra Hasibuan, Hammidah Abdurrahman, dan Nasser.

Jokowi Luapkan Kekesalahan kepada Ratusan Kepala Daerah
Ilustrasi formulir pajak

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Sudah jadi budaya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016