Sumber :
- Capture TvOne
VIVAnews
- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mendesak Presiden Joko Widodo agar menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebaga calon Kapolri.
"Kalau sudah penetapan dari KPK, seharusnya Jokowi berani menarik pencalonan Budi Gunawan. Karena kalau sampai 20 hari DPR tidak ada tanggapan itu artinya usulan tersebut diterima," kata Oce saat dihubungi VIVAnews , Selasa 13 Januari 2015.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
"Kalau sudah penetapan dari KPK, seharusnya Jokowi berani menarik pencalonan Budi Gunawan. Karena kalau sampai 20 hari DPR tidak ada tanggapan itu artinya usulan tersebut diterima," kata Oce saat dihubungi VIVAnews , Selasa 13 Januari 2015.
Menurut Oce, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dinilaiĀ sangat menampar Jokowi.
"Jelas Jokowi akan tertampar, Jokowi seharusnya menanyakan ke KPK terkait sejumlah kasus yang melibatkan Budi Gunawan. Kenyataan itu tidak dilakukan. Padahal Budi Gunawan diselidiki sejak 2010," kata Oce.
Oce menilai, langkah yang dilakukan KPK sudah dinilai tepat. "Ya karena kasus itu kan sudah lama diselidiki," kata dia.
Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menduga ada transaksi mencurigakan yang dilakukan calon Kapolri usulan Presiden Jokowi.
Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tipikor.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Oce, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dinilaiĀ sangat menampar Jokowi.