Pukat: Jokowi Harus Tarik Pencalonan Komjen Budi Gunawan

Budi Gunawan
Sumber :
  • Capture TvOne
VIVAnews
- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mendesak Presiden Joko Widodo agar menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebaga calon Kapolri.


"Kalau sudah penetapan dari KPK, seharusnya Jokowi berani menarik pencalonan Budi Gunawan. Karena kalau sampai 20 hari DPR tidak ada tanggapan itu artinya usulan tersebut diterima," kata Oce saat dihubungi
VIVAnews
, Selasa 13 Januari 2015.


Menurut Oce, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dinilaiĀ  sangat menampar Jokowi.


"Jelas Jokowi akan tertampar, Jokowi seharusnya menanyakan ke KPK terkait sejumlah kasus yang melibatkan Budi Gunawan. Kenyataan itu tidak dilakukan. Padahal Budi Gunawan diselidiki sejak 2010," kata Oce.


Oce menilai, langkah yang dilakukan KPK sudah dinilai tepat. "Ya karena kasus itu kan sudah lama diselidiki," kata dia.


Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menduga ada transaksi mencurigakan yang dilakukan calon Kapolri usulan Presiden Jokowi.


Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tipikor.
DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016