Pencalonan Budi Gunawan Bisa Urung Kalau Jokowi Mau

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, mengemuka tanya: apakah pencalonannya sebagai Kapolri bisa dibatalkan?


Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, jawabannya bisa. Sebab, pencalonan adalah hak prerogatif presiden.


"Ini kan hak prerogatif presiden, kita betul-betul hargai apa yang sudah diputuskan presiden, sekarang kita tindaklanjuti, sabar," kata Setya di Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.


Namun demikian, Setya mengungkapkan, sampai detik ini tidak ada penarikan pencalonan itu dari Presiden Jokowi. Sebab itu, Komisi III DPR tetap melakukan uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan.


"Tentu berikan langsung untuk bisa melakukan pada waktu itu proses mekanisme di aturan yang ada. Kita nggak tahu kalau sore-sore ada penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka," kata dia.


Untuk itu, kata dia, serahkan saja mekanisme ke Komisi III.


"Hasilnya nanti akan diketahui tentu komisi III akan tahu lebi‎h dulu dari pada pimpinan-pimpinan fraksi yang lain untuk berikan pandangannya di dalam penyampaian visi misi Budi Gunawan," ujar dia.


DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri
Apalagi, kata dia, seharusnya mengedepankan praduga tak bersalah pada kasus Budi Gunawan. "Maka kita tunggu saja hasil komisi III DPR nanti kita lihat hasilnya apa," katanya.

Ruhut Klaim Demokrat Dukung Badrodin Jadi Kapolri


Pemerintah Akan Jelaskan Batalnya BG Jadi Kapolri ke DPR
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016