Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Sebelumnya nama Komjen Pol Budi Gunawan juga mendapatkan rapor merah saat penyaringan calon menteri oleh KPK.
Selain Budi Gunawan, ada beberapa calon menteri yang ditandai memiliki rapor. Namun masih belum dituntaskan hingga sekarang.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Selain Budi Gunawan, ada beberapa calon menteri yang ditandai memiliki rapor. Namun masih belum dituntaskan hingga sekarang.
Mahfud MD pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkmah Konstitusi menekankan agar daftar merah tersebut tidak menjadi masalah politis, KPK harus segera melakukan dua hal.
"Kasus Budi Gunawan segera ajukan ke pengadilan agar tidak ada aspek politis dan segera selesai. Nah yang rapor merah kuning itu segera diselesaikan juga agar tidak diskriminatif hanya ke kasus Budi Gunawan saja," kata Mahfud saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Januari 2015.
Mahfud menambahkan, penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh presiden Jokowi tidak ada yang salah dari aspek politik.
"Saya kira nggak salah mbak Mega ajukan Budi Gunawan. Secara politik sah, dan dia mantan ajudan presiden, TNI/Polri pilihan. Memang layak secara politik. Tapi secara hukum KPK juga harus fair," tambahnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mahfud MD pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkmah Konstitusi menekankan agar daftar merah tersebut tidak menjadi masalah politis, KPK harus segera melakukan dua hal.