Ibas: Tersangka Jadi Kapolri Mencoreng Sejarah RI

Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, meminta DPR tetap menunda persetujuannya dalam mengusulkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.

"Fraksi Partai Demokrat tetap mengusulkan penundaan persetujuan DPR RI untuk pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan, meskipun Komisi III telah memutuskan untuk menerima usulan pengangkatannya,” kata Ibas.

Menurut Sekjen PD ini, ada beberapa alasan dan pertimbangan Fraksi Partai Demokrat terkait hal ini. Pertama, pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan oleh Presiden RI akan mencoreng sejarah RI, karena untuk pertama kalinya Presiden RI mengangkat seorang tersangka menjadi Kapolri.

Kedua, lanjut Ibas, apabila Komjen Polisi Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri (dengan status tersangka) diyakini tidak akan mendapatkan kepercayaan rakyat, apalagi Polri juga dituntut untuk secara aktif menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

Menurut anggota Komisi 10 DPR RI ini, yang bisa dilakukan oleh DPR RI adalah melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Komjen Polisi Budi Gunawan dalam tindak pidana korupsi, baik kepada Presiden, KPK, Kapolri, Kompolnas maupun Komjen Budi Gunawan sendiri.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Penggantian kapolri saat ini dinilainya tidak ada urgensi yang mendesak. Sebab, Jenderal Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugasnya sampai klarifikasi atas kasus Komjen Budi Gunawan selesai dilakukan.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016