PKS: Mabes Polri Tak Perlu Bantu Komjen Budi Gugat KPK

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi langkah Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gugatan Komjen Budi itu terkait dengan dasar hukum penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri tahun 2006 dan jabatan lainnya.

Ketua Kelompok Fraksi III Fraksi PKS ini mengaku, langkah hukum yang diambil calon tunggal Kapolri itu sudah tepat.

"Saya mengapresiasi atas pilihan langkah hukum praperadilan," kata Aboebakar, saat dihubungi, Kamis 22 Januari 2015.

Menurut dia, langkah hukum yang ditempuh Budi Gunawan menunjukkan bahwa penetapannya sebagai tersangka direspons dalam sebuah kerangka penegakan hukum.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Jadi terlihat bahwa Budi Gunawan mengedepankan due process of law dalam kasusnya," katanya.

Ini juga, kata Aboebakar, untuk menghindari perspektif publik bahwa ada perselisihan antara KPK dengan Mabes Polri.

Untuk itu, dia mengharapkan bahwa Divisi Hukum Mabes Polri tidak perlu mengesankan kalau yang menggugat itu Mabes Polri. Kata dia, lebih baik pihak Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya yang mengambil tindakan hukum.

"Biar lebih terlihat elegan dan tidak disalah tafsirkan oleh publik, akan lebih baik nama kuasa hukumnya jangan Divisi Hukum Mabes Polri," katanya.

Menurut Aboebakar, KPK juga harus dikritik, terutama dalam penanganan kasus Budi Gunawan. "KPK di sini harus bertindak lebih profesional. Jangan sampai Budi Gunawan hanya ditetapkan sebagai tersangka kemudian dianggurin," kata Aboebakar.

Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, meskipun rapat paripurna DPR telah menyetujui calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi itu. Penundaan itu terkait dengan statusnya sebagai tersangka korupsi di KPK.

Di saat bersamaan, Presiden Jokowi juga telah memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Jokowi menunjuk Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat Wakapolri, sebagai Plt Kapolri. (ase)

Baca juga:


Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016