PDIP: Bupati Kobar Bilang Pelaporan Bambang Dicabut,Ada Apa?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - PDI Perjuangan membantah keterangan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar, yang mengaku kalau pelaporan terhadap Bambang Widjojanto terkait kesaksian palsu, dicabut di Bareskrim Mabes Polri.

"Dulu masuk Bareskrim, kok berhenti," kata politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.

Anggota Komisi III DPR ini, malah mempertanyakan pengakuan Ujang, bahwa Sugiyanto Sabra selaku pelapor telah mencabutnya.

"Kalau mengatakan itu berarti ada sesuatu dengan Bupati Kobar. Ini kan kasus 2010, bukan lama. Yang dalam proses penyelidikannya tidak berjalan. Tapi kalau ada info berhenti, mana surat berhentinya," kata Junimart.

Junimart mengakui, Sugiyanto Sabra adalah pihak yang kalah dalam sengketa pilkada Kobar saat itu.

Sugiyanto juga pernah menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Saat ditelusuri di ruang Fraksi PDI Perjuangan di DPR, sejumlah staf mengakui Sugiyanto pernah menjadi anggota, yakni sempat duduk di Komisi IV dan VII. Tapi kini tidak terpilih kembali.

Sebelumnya, Ujang membantah bahwa 68 saksi yang dihadirkan di KPK pada sengketa 2010 itu, memberikan keterangan palsu, yang kini disangkakakn terhadap Bambang Widjojanto.

Terkait dengan nama Ratna Mutiara, yang divonis 5 bulan penjara karena terbukti menjadi saksi palsu, Ujang mengatakan tidak ada kaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Bambang.

"Ibu Ratna itu saat menyampaikan itu tidak ada kaitannya dengan pemilukada, karena beliau menyampaikan bahwa si rival saya saat itu menjanjikan salah satu oknum kepala desa. Setelah dicek, keterangan Ibu Ratna tidak betul. Makanya langsung diperkarakan," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015.

Dia menyarankan untuk membuka rekaman hasil pemeriksaan di MK.

Ujang juga mengaku, bahwa laporan itu dicabut oleh Sugiyanto.

"Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelapornya di Mabes Polri," katanya.

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016