Kronologi Kasus Bambang Widjojanto Versi Pelapor

Bambang Widjojanto di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ternyata pernah dilaporkan ke Mabes Polri

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Mantan Calon Wakil Bupati Kotawaringin Barat Eko Soemarno mengaku pernah melaporkan kasus yang kini menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'


Dalam diskusi Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne, Eko menjelaskan duduk perkara sampai dia dan Sugiyanto melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi, peristiwa pelaporan tanggal 19 Januari kemarin terkait sengketa pemilukada tahun 2010," kata Eko.


Bagaimana sampai dia melaporkan kasus pemilu ke polisi?


Eko menuturkan, dalam pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, dia maju berpasangan dengan Sugiyanto melawan inkumben Ujang Iskandar. Nah, pleno KPU memutuskan Sugiyanto-Eko menang.


Namun, rupanya Ujang Iskandar menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Merasa sudah menang, Eko dan Sugiyanto lengah. Mereka tidak menunjuk kuasa hukum.


"Saya hadir tanpa pendampingan kuasa hukum, karena yang digugat adalah KPU," katanya.


Eko mendapat laporan dari anak buah yang memantau sidang itu bahwa jalannya di luar perkiraan. Pada jadwal sidang berikutnya, dia hadir. Dia terbelalak karena posisinya tersudut.


Dia kemudian melakukan interupsi persidangan dan minta dilibatkan sebagai pihak terkait. "Namun ditolak dengan alasan tidak ada kuasa hukum," kata Eko.


Singkat cerita, keputusan MKĀ  mendiskualifikasi pasangan Sugiyanto-Eko dengan dalil money politics.


"Pleno KPU memenangkan saya dengan telak sampai selisih 12 persen suara," katanya.


Hari-hari berlalu sampai tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah Sugiyanto, mantan calon Bupati yang kini melaporkan Bambang Widjojanto.


Para tamu menceritakan bahwa mereka merupakan saksi yang diajukan tim kuasa hukum lawannya. Para tamu itu menceritakan fakta bahwa kesaksian mereka didramatisir sedemikian rupa.


"Saya dan pak Sugiyanto kemudian melaporkan ke Mabes Polri," ujarnya.


Namun, laporan itu seperti diam di tempat. Sampai kemudian mereka memutuskan untuk mencabut laporan itu.


"Memang ada pak Sugiyanto koordinasi dengan saya pada 2013, ini kita lihat belum memungkinkan karena situasi politiknya laporan kita ini ditindaklanjuti tapi jalan di tempat. Bagaimana kalau dicabut saja, oke nggak apa-apa," ujarnya.


Dicecar kenapa kasus itu kembali mereka angkat dan laporkan ke Bareskrim, Eko hanya mengatakan bahwa dia dan Sugiyanto tengah mengupayakan keadilan.


"Tidak ada yang menyuruh dalam hal ini, tapi kita harus menegakkan hukum. karena saya fikir walaupun saya tidak akan lebih jauh mempolitisasi keadaan, tetapi saya dan pak Sugiyanto tetap memiliki hak politik, itu akan saya gunakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya