Fadli Zon: Kasus BG, KPK Punya Kemampuan untuk Upaya Paksa

Fadli Zon
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id -
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menganggap rasional alasan Komjen, Budi Gunawan (BG) tidak memenuhi panggilan KPK. Namun, ia meminta BG sebagai penegak hukum tetap memenuhi panggilan komisi antirasuah itu.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Mungkin ada baiknya, kalau ada proses praperadilan, tunggu saja," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar


Meski alasan BG tidak memenuhi panggilan KPK masuk akal, ia meminta, sebagai aparat penegak hukum, BG tetap memenuhi panggilan KPK. Karena menurutnya semua sudah sesuai aturan.


"Ada prosedur. Setiap orang harus patuh kepada hukum," tegasnya.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan KPK masih bisa melakukan pemanggilan lanjutan terhadap BG. Bila tetap mangkir, KPK mempunyai kemampuan untuk melakukan upaya paksa.


"Masih ada beberapa kali lagi untuk memenuhi panggilan. Bila tidak datang semua harus ada penjelasan," katanya. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya