Mahkamah Partai Akan Sidangkan Sengketa Golkar

Muladi, Ketua Tim Perumus RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Sempat menyatakan tak dapat menjalankan tugasnya, Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan melaksanakan sidang terkait kisruh kepengurusan di partai itu. Mereka menjadwalkan sidang pada Rabu, 11 Februari 2015.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"MPG sudah siap kemungkinan sidang yang terbuka untuk umum akan dilakukan besok pagi hari rabu 11 Februari pukul 11.00 WIB di Aula Kantor DPP Golkar di Slipi," kata Ketua MPG, Muladi, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Muladi menjelaskan, sebelumnya dia pernah menyatakan MPG tidak mampu bersidang karena alasan netralitas anggotanya. Anggota MPG adalah Muladi selaku ketua, HAS Natabaya, Jasri Marin, Andi Matalata, dan Aulia Rahman.


Muladi mengungkapkan, dia masuk dalam kubu Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, hasil Kongres Bali. Sementara Andi Matalata masuk kubu Agung Laksono atau Ancol.


Dalam rangka menggelar sidang itu, para anggota MPG telah membuat pernyataan netral dan mengundurkan diri dari kepengurusan masing-masing kubu.


Muladi menegaskan, MPG tetap menghormati proses yang sedang berjalan di PN Jakarta Barat atas gugatan kubu ARB.


"Secara simultan kita tetap menghormati proses yang terjadi dan sedang berjalan di PN Jakbar, yang diajukan oleh kubu Pak ARB, yg mendasarkan diri pd rekomendasi MPG tanggal 23 Desember 2014," katanya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya