Bamsoet: Jalur Mahkamah Partai Sudah Terlambat

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Mahkamah Partai Golkar, yang dipimpin Professor Muladi telah menggelar jumpa pers di DPP Golkar Slipi, Selasa 10 Februari 2015. Isinya, mereka berencana akan memulai sidang Mahkamah Partai minggu ini juga.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Kendati kubu Ancol ngotot, Kita sendiri belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak mengingat proses pengadilan gugagatan kami di PN Jakarta Barat sedang berjalan," kata Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Menurut Bambang, keputusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk, sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas. Sekarang mereka ingin membawa kembali persoalan ini ke mahkamah partai yang sebelumnya mereka tuding tidak netral dan menjadi dasar gugatan Agung cs ke PN Jakpus.


"Saya pribadi berpandangan, jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yang sudah terlambat," ujarnya.


Alasannya, kata Bambang, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014 yang lalu.


"Saya sendiri sudah bisa mempridiksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding Mahkamah Partai tersebut tidak netral. Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi," ujarnya.


Bambang justru berpandangan bahwa sebaiknya masalah tersebut dituntaskan saja di pengadilan.


"Menurut saya lebih baik perselisihan ini dituntaskan di pengadilan. Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran  pengadilan?" kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya