Marwan Yakin DPR Restui Rp10,4 Triliun untuk Kementeriannya

Menteri Marwan Jafar Gelar Rapat Bahas Integrasi Dua Kementeria
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Kembangkan BUMDes, Menteri Eko Minta Saran Gubernur Ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar, yakin Badan Anggaran DPR akan menyetujui anggaran kementeriannya sebesar Rp10,4 triliun. Sebab, besaran itu telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR, yang menjadi mitra kerjanya.

Dana Desa Punya Daya Ungkit Hidupkan Perekonomian Desa

"Ini masih ada waktu sehari sampai besok maksimal keputusannya, barangkali teman-teman di Banggar masih bisa mengusahakan pengajuan kita,"‎ kata Marwan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Potensi Investasi di Daerah Perbatasan Capai Rp130 Triliun


Karena belum ada keputusan, kata Marwan, kementerian yang dia pimpin ini belum bisa membuat rancangan yang akan diatasi terkait desa tertinggal.


Politisi PKB ini mengatakan, anggaran sebesar itu, karena memang sesuai keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin mengentaskan desa tertinggal.


"Ya cuman ini belum sesuai dengan harapan kita secara maksimal, karena kita masih kepingin untuk membereskan desa-desa yang sangat tertinggal terutama di daerah perbatasan yang mesti kita genjot.‎ Itu kan sesuai instruksi Presiden," kata Marwan.


Marwan mengaku, Komisi V DPR mendukung tambahan anggaran  tersebut. "Selama ini Komisi V apresiasi dan mendukung penuh kita. Masih ada waktu kalau hari ini temen-teman Banggar bisa memberikan kesempatan untuk menambah anggaran kita besok bisa raker lagi dengan komisi V kalau ada tambahan," katanya.


Disisi lain, dia berharap Menteri Keuangan mendesak Banggar DPR untuk segera mengesahkan dana pembangunan desa tertinggal yang diajukan.


"Menkeu harus all out. Sebetulnya saya sudah komunikasi dengan Kememnkeu saya minta untuk khususnya desa-desa tertinggal jadi prioritas, karena arahan Presiden seperti itu untuk memperjuangkan daerah tertinggal," katanya.


Saat ini Kemendes PDTT memiliki pagu anggaran  dari penyusunan APBN 2015 yang disahkan DPR periode 2009-2014 lalu sebesar Rp 6,9 Triliun.

Anggaran tersebut merupakan gabungan dari lima Program Kementerian yang semula tersebar di tiga Kementrian, yakni Program PDT sebesar Rp 1,38 Triliun, Program Transmigrasi Rp 1,54 Triliun, dan Program Pemberdayaan Desa sebesar Rp 3,53 Triliun.


Kemudian, kementerian mengusulkan penambahan tambahan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 3,7 triliun dari APBN 2015. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya