- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kubu Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie tak menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar hari ini, Rabu 11 Februari 2015.
Melalui sepucuk surat, mereka menyampaikan alasan tak menghadiri sidang yang diadakan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, itu.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, dalam surat itu, menyampaikan alasan mereka tidak hadir karena sikap konsisten mereka sesuai putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Munas Bali sah secara hukum.
Sidang hari ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari empat orang anggota Mahkamah Partai Golkar, yakni Muladi, Natabaya, Andi Mattalata, dan Djasri Marin.
Pimpinan Golkar hasil Munas IX Ancol selaku pemohon, yakni Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono beserta wakil ketua umumnya, Yoris Raweyai, Agus Gumiwang, dan Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, gugatan kubu Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditolak hakim. Hakim menolak setelah mendengarkan eksepsi dari kubu ARB.
Muhammad Nadlir/Jakarta