Alasan Jokowi Belum Teken Perppu KPK

Lawatan presiden Jokowi ke Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris
VIVA.co.id -
Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya belum akan menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal draf Perppu itu sudah disiapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

"Semua draf sudah siap, tetapi itu
Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri
kan perlu ditandatangani," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015.


Namun, kata dia, sepertinya Jokowi belum akan menandatangani Perppu itu. Sebab pimpinan KPK saat ini masih lengkap.


"
Kan
keanggotaan masih lengkap
tuh
. Jadi berfungsi seperti biasa, jadi belum ada pembicaraan," kata dia.


Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draf rancangan Perppu untuk selamatkan KPK. Sebab, saat ini KPK sudah mulai goyang akibat kriminalisasi terhadap semua pimpinan KPK.


Menurut Andi, jika kondisi sudah darurat maka berdasarkan UU, Presiden memang harus mengeluarkan Perppu.


"Jika dalam kondisi yang berdasarkan UU sekarang haruskan Presiden keluarkan Perppu‎ untuk pastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan. Konsep Perppu sudah siap," kata Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya