VIDEO: Sidang Mahkamah Partai Golkar

Sidang Mahkamah Partai Golkar
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Dua kubu yang berselisih hari ini dipertemukan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 11 Februari 2015.

Gugatan itu pada intinya keinginankubu  Agung Laksono agar Munas Bali yang menghasilkan Ketua Umum Aburizal Bakrie dibatalkan.

Namun ada sejumlah kursi yang kosong. Kubu Golkar versi Musyawarah Nasional IX Bali pimpinan Aburizal Bakrie, tak hadir.

Selengkapnya tonton di ini.

Ketua Mahkamah Partai, Muladi, membacakan surat dari kubu Aburizal yang menerangkan alasan ketidakhadiran mereka.

Dalam suratnya, ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, kubu Munas Bali lebih setuju penyelesaian melalui pengadilan negeri di mana siapapun pihak yang menang harus mengakomodasi pihak yang kalah.

Kedua, mereka menolak istilah munas gabungan karena istilah itu tidak dikenal dalam AD/ART Partai Golkar. Terakhir, mereka menyampaikan bahwa pada tanggal 12 januari 2015, kubu munas Bali telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Langkah hukum tersebut ditempuh berdasarkan rekomendasi putusan Mahkamah Partai sebelumnya dan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih cepat.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Baca juga:

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016