Pemilu Presiden 2009

Tim KPK Juga Tiba di Kediaman Megawati

VIVAnews - Pada waktu yang hampir bersamaan, tim Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga tiba di kediaman calon presiden Megawati Soekarnoputri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

"Pemeriksaan semua. Unsur aset, tanah, bangunan, kendaraan, dan surat-surat perbankan," kata Ketua Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Sigit, saat tiba di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2009.

Tim yang tiba di kediaman berjumlah lima orang. Sama dengan tim yang melakukan klarifikasi harta kekayaan calon presiden dari Golkar, Jusuf Kalla. Tim yang datang ke kediaman Megawati ini tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 8420 WU.

Tim yang akan mengklarifikasi harta kekayaan Ketua Umum PDI Perjuangan ini nantinya akan membawa satu tas dari kediaman ini. Termasuk formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Menurut Sigit, tim yang diterjunkan ke rumah Megawati berbeda dengan personel yang tiba di kediaman Jusuf Kalla. Maka itu, dua tim ini datang dalam waktu yang hampir bersamaan.

Selama pemeriksaan dan klarifikasi harta kekayaan Megawati, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini terus didampingi pihak capres dari PDIP-Gerindra ini. "Ada didampingi," ujar dia.

Usai Menlu Cina, Eks PM Inggris Tony Blair Datangi Istana Temui Jokowi

Undang-undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14. Komisi Pemilihan Umum memberi batas waktu hingga 16 mei 2008. KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke rumah calon.

Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada fakta-fakta mengejutkan di kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024