- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi, akhirnya menyatakan menerima gugatan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah netizens pun langsung merespon atas putusan ini. Beberapa di antaranya bahkan mengapresiasi hasil putusan Hakim Sarpin tersebut. Sementara beberapa di antaranya menganggap bahwa keputusan ini mengecewakan.
"Selamat untuk BG yang bisa mencari keadilan di praperadilan. Saatnya kita tunggu nyali BW bawa kasusnya ke praperadilan bukan keliling lagi," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gede Pasek Suardika, dalam akun twitternya, gede pasek suardika @G_paseksuardika, Senin 16 Februari 2015.
Respons berbeda disampaikan oleh aktivis, ulama dan politisi Salahuddin Wahid. Pria yang akrab disapa Gus Solah ini justru berpendapat bahwa hasil sidang praperadilan terhadap BG, memang sudah bisa diprediksi sejak awal.
"Dugaan saya benar. RI 1 akan melantik BG jadi Kapolri. Tidak mungkin tidak melantik. Kalau mau ajukan calon baru bisa dilakukan 2 Minggu lalu," cuit Salahuddin Wahid @Gus_Sholah .
Penulis dan notulen sebuah acara di stasiun televisi swasta, Maman Suherman, merespons bahwa putusan praperadilan BG oleh Hakim Sarpin, sebagai bentuk matinya keadilan di Indonesia.
Lewat tuitnya, Maman menyebut, #RIP Rest In Pengadilan..... Teringat kalimat: Adillah sejak masih dalam pemikiran....." maman suherman @maman1965. (one)