Sumber :
- Antara/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB), meminta semua pihak menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Menurutnya, dalam setiap keputusan, tidak semuanya senang.
"Mana ada satu keputusan semua senang," kata ARB, di gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Februari 2015.
"Boleh tidak senang tapi harus menerima. Boleh kesel tapi harus menerima. Apapun keputusannya pasti ada yang senang, ada yang tidak senang. Biasa saja dalam kehidupan," kata ARB.
Menurut ARB, semua kajian sudah diperoleh terkait ini. Melalui proses politik di DPR yang sudah tuntas, dan proses hukum di PN Jakarta Selatan juga sudah selesai.
"Tentu Presiden sudah mempunyai suatu bahan yang cukup untuk mengambil keputusan segera. Karena baik proses politik maupun proses hukumnya sudah selesai, begitu. Presiden sudah cukup punya bahan," katanya.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Menurut ARB, semua kajian sudah diperoleh terkait ini. Melalui proses politik di DPR yang sudah tuntas, dan proses hukum di PN Jakarta Selatan juga sudah selesai.