Dua Pimpinan KPK Tersangka, Jokowi Diminta Turun Tangan

Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera turun tangan mengatasi masalah di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu dikhawatirkan akan tumpul setelah status tersangka disandang dua pimpinannya, disandang Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

“Hemat kami institusi KPK perlu diselamatkan. Bulan Desember 2015, Pimpinan KPK akan berakhir masa tugasnya. Oleh karenanya Presiden Jokowi sudah semestinya membentuk pansel calon pimpinan KPK,” kata Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, Harlans M Fachra, Rabu, 18 Februari 2015.

Dia mengingatkan, Jokowi jangan asal-asalan dalam membentuk pansel KPK. Sebab, pansel KPK idealnya terdiri dari figur-figur berintegritas yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas interes pribadi maupun kelompok.

“Jangan sampai pansel KPK mensubkan penelusuran rekam jejak calon ke LSM, karena itu berpotensi mementingkan kelompok tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, pansel KPK merupakan pintu pertama dalam menyeleksi para pemberantas korupsi. Harapannya, jangan sampai komisioner KPK yang akan datang justru mudah menjadi sasaran tembak karena memang punya masalah hukum.

“Sudah waktunya kepercayaan diberikan kepada penegak hukum untuk membuktikan dirinya layak dipercaya setelah kita menjalani reformasi selama 17 tahun. KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lainya dengan cara-cara membangun,” ujarnya.

Baca juga:

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016