DPD Gunakan Hak Bertanya Soal Kenaikan Harga BBM

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaksanakan rapat paripurna. Salah satu yang dibahas, adalah jawaban Presiden Joko Widodo terhadap pertanyaan DPD soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dua Menteri Koordinator hadir, yakni Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

"Saya bersama Menko Perekonomian mewakili Pemerintah hadir di Paripurna DPD untuk menyampaikan penjelasan di hadapan Sidang Paripurna DPD. Ada lima pertanyaan DPD yang dijawab Pemerintah," ujar Menko PMK Puan Maharani, ‎di ruang rapat Paripurna DPD, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.

Jawaban Presiden Joko Widodo itu, kata Puan, berdasarkan surat DPD tertanggal 28 Januari 2015. Ada 53 anggota DPD yang mengajukan hak bertanya ke Presiden.

Kata Puan, Presiden menghormati hak DPD itu. Sehingga, Presiden mewakili dia dan Menko Sofyan, untuk menyampaikan jawaban ke DPD.

‎"Pemerintah menghormati hak anggota DPD bertanya kepada Pemerintah. Sebab, itu diatur di dalam perundang-udangan. Dengan penjelasan tadi, soal kenaikan harga BBM per tanggal 19 November lalu dapat dipahami oleh DPD," kata Puan.

Puan mengatakan, dalam lima tahun ke depan, Pemerintah terus berupaya mengalihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

"Pemerintah berupaya, agar perlindungan sosial melalui KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dengan data yang akurat, sehingga penyaluran KIS, KIP, dan KKS tepat sasaran," kata Puan. (asp)

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha Naik, Ini Langkah BKPM



Baca juga:

Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40

Himpun Dana Kelapa Sawit, Pemerintah Libatkan Surveyor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong.

WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia

"Banyak negara di seluruh dunia sekarang melihat Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016