Sumber :
- REUTERS/Olivia Harris
VIVA.co.id -
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tak ada yang bisa mengintervensi pemberlakuan eksekusi mati kepada gembong narkoba. Sebab, itu adalah hukum yang berlaku di Indonesia.
"Perlu saya sampaikan secara tegas, bahwa jangan ada yang intervensi masalah eksekusi mati karena itu adalah kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, usai memanggil Duta Besar untuk Brazil, Totok Riyanto, Selasa 23 Februari 2015.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Perlu saya sampaikan secara tegas, bahwa jangan ada yang intervensi masalah eksekusi mati karena itu adalah kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, usai memanggil Duta Besar untuk Brazil, Totok Riyanto, Selasa 23 Februari 2015.
Apalagi, kata dia, hukuman mati masih sah dalam hukum positif di Indonesia. Sehingga sekali lagi, dia menegaskan bahwa hukuman mati tak ada yang bisa mempengaruhi, termasuk negara-negara lain.
"Sekali lagi, bahwa eksekusi mati jangan ada yang intervensi. Bagi negara lain, ini adalah kedaulatan hukum dan politik Indonesia."
Jokowi mengaku tak akan gentar meskipun eksekusi mati itu mendapat protes dari negara seperti Brazil yang berujung pelecehan. Di mana, Duta Besar Indonesia, Totok Riyanto ditolak di negeri Samba itu.
"Sudah masalah dubes RI di Brasil itu masalah kehormatan dan martabat bangsa yang buat saya, kalau kejadiannya seperti Pak Dubes itu, ya kita tarik," kata dia.
Dengan adanya masalah ini, bahkan, Jokowi tak akan menunda eksekusi mati kepada warga negara Brasil yang tertangkap mengedarkan narkoba.
Jokowi pun mengakui bahwa sebelum ada masalah ini, Presiden Brasil sudah beberapa kali menghubunginya untuk membatalkan eksekusi itu. Namun, tetap ditolak Jokowi.
"Masalah hukuman mati ada telepon dari presiden Brasil, presiden Perancis kemarin juga. Kemudian dari Belanda juga," kata dia.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apalagi, kata dia, hukuman mati masih sah dalam hukum positif di Indonesia. Sehingga sekali lagi, dia menegaskan bahwa hukuman mati tak ada yang bisa mempengaruhi, termasuk negara-negara lain.