Kubu ARB Janji Hadiri Sidang Mahkamah Partai Besok

ARB Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkum HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Ketua DPP Golkar, Nurdin Halid, Selasa 24 Februari 2015,  menyatakan kepengurusan partai kubu Aburizal Bakrie akan menghadiri persidangan mahkamah partai yang akan digelar besok di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Meski bersedia datang pihaknya tetap akan mengacu jalur hukum formal untuk penyelesaian sengketa kepengurusan di partai beringin.

"Kami akan hadir, meski kami tidak percaya terhadap Mahkamah Partai. Kita datang karena taat azas," ujar Nurdin di Jakarta.

Bahkan, ia melanjutkan, kubu ARB sudah menyiapkan para pimpinan partai di daerah, baik tingkat I dan II, sebagai saksi dalam persidangan mahkamah partai.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Ini yang kami hadirkan perwakilan pimpinan daerah. Mereka yang berperan di Munas Bali. Mereka akan menjelaskan semuanya," kata Nurdin.

Ia menjelaskan, alasan tidak percaya terhadap mahkamah partai karena sejak awal alat kelembagaan tersebut telah menyatakan tidak sanggup untuk melakukan persidangan. Apalagi, mahkamah partai sudah terbelah dan menyatakan sulit untuk independen.

Bahkan, menurut Nurdin, keputusan terbaik dalam penyelesayan sengketa ini adalah pada jalur hukum dan bukan mahkamah partai. "Mahkamah partai hanya memperpanjang proses saja, yang terbaik tetap melalui jalur hukum," kata Nurdin.

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Hukum kubu kepengurusan Agung Laksono, Laurens Siburian, meyakini permohonannya dikabulkan mahkamah partai."Saya sebagai ketua bidang hukum, saya optimis," katanya di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa 24 Februai 2015.

Optimisme itu dikarenakan kubu Agung melaksanakan Munas di Jakarta sesuai aturan main partai di AD/ART dan UU Parpol. Sedangkan di Munas Bali menurutnya justru melanggar aturan.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dalam dua persidangan mahkamah partai sebelumnya mengutkan kemenangan pada kubu Agun Laksono. Namun, dalam kedua persidangan itu tidak pernah dihadiri pihak ARB.

Sementara di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Sekertaris Jenderal partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat beberapa kali agar persidangan mahkamah partai di tunda, sampai proses hukum dipengadilan selesai.

"Tapi surat kami tidak ditanggapi. Mahkamah Partai jalan terus. Makanya kita mempertanyakan indipendensi mahkamah partai," kata Idrus.

Baca juga:

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016