FPG: Keputusan Menkumham Prematur dan Menyalahi UU

Aburizal Bakrie bicara dengan Setya Novanto disaksikan Ade Komaruddin
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Ketua Fraksi Golkar DPR, Ade Komaruddin mengatakan kepengurusan yang dapat ikut serta dalam Pilkada Serentak adalah versi Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Itu disampaikan terkait polemik yang muncul, usai Mahkamah Partai Golkar gagal menghasilkan satu keputusan yang bulat terkait dualisme kepengurusan di tubuh partai Berlambang Beringin itu.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


"Munas Riau sah sembari menunggu keputusan pengadilan atas dualisme kepengurusan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.


Menurut Ade, sikap Menkumham yang mengakui secara sepihak kepengurusan versi Munas Ancol tidak dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Menkumham malah mengesahkan salah satu kubu, sedangkan tidak ada kesamaan pendapat diantara Hakim Mahkamah Partai. Ini kan, keputusan yang prematur dan menyalahi undang-undang," ujarnya.


Ade menilai, Menkumham sudah melakukan tindakan melawan hukum. Sebab itu, Partai Golkar akan melakukan upaya perlawanan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.


"Untuk itu kami dari Koalisi Merah Putih mengecam tindakan Yosanna Laoly yang menyalahi aturan," ujar Ade.

Muhammad Iqbal/Jakarta/asp


![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya