Anggota DPR: Menkumham Pantas Disebut 'Begal' Politik

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsy menilai bukan sesuatu yang aneh jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, disebut sebagai 'begal', dalam hal ini adalah begal politik. Sebab, Yasonna sudah dua kali membuat kesalahan dengan mengintervensi konflik partai politik.

"Pantas-pantas saja (disebut 'begal') karena sudah dua kali melakukan sikap yang agak aneh. Jadi sahabat kita Laoly ini, ketika pertama belum 24 jam sudah ada putusan PPP," kata Aboe Bakar dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat 13 Maret 2015.

Aboe mengatakan, masalah yang dialami oleh Golkar adalah masalah serius. Dia menegaskan bahwa kewenangan menteri hanyalah sekadar proses administratif bukan intervensi.

"Karena amar putusan Mahkamah Partai Golkar jelas, belum mengambil sikap apa-apa (terkait kedua kubu yang berkonflik)," ujarnya.

Apabila Mahkamah Partai tidak dapat menyelesaikan konflik internal partai, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera, maka norma yang digunakan adalah pasal 33 ayat 1 melalui pengadilan.

"Kalau ada suara yang ingin menggunakan angket pantas-pantas saja. Sangat tidak berlebihan," ucapnya.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Sebelumnya yang diajukan oleh DPR. Angket diajukan terkait putusannya soal konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

"Kalau kurang jelas yang saya jelaskan, akan saya jelaskan sejelas-jelasnya," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat ,13 Maret 2015.

Ia mengklaim, keputusannya memenangkan kubu Agung Laksono, bukanlah karena pertimbangan sendiri.

"Saya mengambil keputusan ini tidak sendiri. Saya ajak teman, tanya pakar, saya ajak staf ahli, saya timbang-timbang. Akhirnya saya putuskan," ujar menteri asal PDI Perjuangan ini.

Baca juga:

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016