Golkar Bali: Percayalah, Badai Pasti Berlalu

I Ketut Sudikerta
Sumber :
  • VIVAnews/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, I Ketut Sudikerta membacakan enam pernyataan sikap terkait dualisme kepemimpinan dan intervensi pemerintah terhadap Partai Golkar.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Pertama, DPD Golkar Bali hanya mengakui hasil Munas IX Partai Golkar yang digelar di Nusa Dua, Bali yang mengukuhkan Aburizal Bakrie (ARB) dan Idrus Marham sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar periode 2015-2020.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


"Hal itu sesuai dengan UU, AD/ART partai dan peraturan organisasi (PO). Munas Bali dihadiri 34 DPD tingkat provinsi dan 512 DPD tingkat kabupaten/kota dengan surat mandat sah hasil Rapim dan diketahui Ketua DPD Golkar Provinsi se-Indonesia," kata Sudikerta saat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Golkar Bali, Minggu 15 Maret 2015.


Kedua, DPD Golkar Bali mendukung langkah DPP Golkar hasil Munas Bali untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, termasuk ke PTUN apabila Kemenkumham mengambil sikap subyektif dan mengesahkan hasil Munas Ancol nantinya.


"Sekarang belum disahkan. Kita lebih menunggu keputusan PN Jakbar. Kader Golkar tetap solid dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat desa," katanya.


Ketiga, DPD Golkar Bali meminta Kemenkumham obyektif agar masalah Golkar diselesaikan di pengadilan dan melalui upaya lainnya. "Agar keputusan yang diambil kelak didasari pertimbangan legal formal dan sesuai fakta hukum berdasarkan UU Parpol," kata Sudikerta.


Keempat, DPD Golkar Bali menyatakan dengan hormat, surat Kemenkumhan pada 5 Februari lalu bahwa DPP Partai Golkar yang masih diakui dan terdatar adalah DPP Golkar hasil Munas VIII di Riau untuk menjalankan aktivitas kegiatan Golkar.


"Kelima, mengimbau dan mengajak Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota untuk tidak menerima pendaftaran versi Munas Ancol sebelum memiliki kekuatan hukum tetap," tegas Sudikerta.


Keenam, Golkar Bali menyerukan dan menginstruksikan kepada kader se-Bali serta fraksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk bersikap menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan tetap solid menjalankan tugas kepartaian seperti biasa dalam garis koordinasi secara struktural dengan DPD Golkar Bali di bawah kepemimpinan I Ketut Sudikert dan Komang Purnama sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Bali. Termasuk, ketua di tingkat kabupaten/kota.


"Tidak ada pergeseran dan pergantian. Kita tetap solid. Berikan pemahaman kondisi riil soal kondisi Golkar ini kepada seluruh kader Golkar," ujarnya.


Menurut dia, keputusan ini merupakan aspirasi kader di tingkat bawah. Ditambahkan Sudikerta, dengan pengalaman matang Partai Golkar dari pusat hingga akar rumput akan membawa Golkar ke luar dari pusaran konflik.


"Percayalah, badai pasti berlalu," kata Sudikerta. (ren)


Baca juga:







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya