Demokrat: Angket Itu Hak Pribadi Dewan

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan fraksinya belum bersikap terkait rencana hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly. Rencana tersebut diserahkan kepada para angota fraksi.

"Angket itu hak kedewanan yang dimiliki seluruh anggota dewan. Sehingga tidak terkait fraksi masing masing. Ini tergantung pribadi masing masing," katanya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.

Saat ini para angota fraksi Partai Demokrat sedang dalam masa reses sehingga pimpinan fraksi belum berkomunikasi langsung. Rencananya setelah masa reses selesai, fraksi akan melakukan rapat terkait rencana hak angket.

"Setelah selesai reses kita akan melaksanakan rapat fraksi dan menentukan kebijakan apa yang akan diambil oleh fraksi," katanya.

Wakil Ketua DPR RI ini juga memastikan tidak sulit untuk menggulirkan hak angket yang diusung oleh Koalisi Merah Putih di DPR. Dimana upaya itu sudah bisa dilakukan pekan depan dimana rapat pembukaan masa sidang setelah reses dibuka.

"Hak angket proses sebenarnya tidak terlalu sulit, apabila diusulkan lebih dari 20 orang. Disampaikan di Paripurna dan terakhir dimintakan persetujuan. Manakala mayoritas setuju, maka bisa dibentuk Pansus," katanya. (ren)

Baca juga:

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot



KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016