Yusril: Pengesahan Partai Tidak Lewat Perpres

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyatakan akan segera menerbitkan kepengurusan DPP Golkar berdasarkan data yang diserahkan kubu Munas Ancol. Namun, ia masih menunggu peraturan presiden (Perpres).

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan kepengurusan partai bukan melalui perpres.

"Tidak (bukan melalui perpres). Pencatatan kepengurusan partai menurut undang-undang dilakukan dengan kepmenkumham bukan perpres," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 18 Maret 2015.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Ia mengatakan, pengesahan kepengurusan partai tak seharusnya melalui Perpres.

"Apakah Perpres seperti itu. Tidak seperti yang dibayangkan, tidak ada kaitannya atau tidak berhubungan dengan DPR. Kalau Perpres itu kehidupan eksekutif sendiri," ujarnya.

Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, kepengurusan DPP Golkar versi Munas Ancol akan segera disahkan. Namun, pengesahan masih menunggu peraturan presiden.

"Perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh presiden. Dalam waktu dekat, sudah dilaporkan dalam rapat kabinet kemarin," kata Yasonna, di Istana, Selasa 17 Maret 2015.

Baca Juga:

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016