Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kuasa hukum Golkar kubu Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, meminta Kemenkumham mengirimkan copy SK pengesahan kepengurusan DPP Golkar kubu Ancol. Yusril mengaku telah mendapatkan kabar soal itu.
"Beredar barusan menyebutkan bahwa Menkumham sudah tandatangani SK Pendaftaran Pengurus DPP Golkar versi Agung Laksono. Kami sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kemenhumkam atas ditandatanganinya SK tersebut," kata Yusril, dalam keterangan persnya, Jumat 20 Maret 2015.
"Beredar barusan menyebutkan bahwa Menkumham sudah tandatangani SK Pendaftaran Pengurus DPP Golkar versi Agung Laksono. Kami sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kemenhumkam atas ditandatanganinya SK tersebut," kata Yusril, dalam keterangan persnya, Jumat 20 Maret 2015.
Baca Juga :
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
Dia meminta Kemenkumham tidak sembunyi-sembunyi mengeluarkan keputusan itu. "Alangkah baiknya jika kami mendapatkan
copy
atau salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum," kata Yusril.
Lanjut Yusril, hanya dengan langkah hukumlah yang akan diambil karena SK Menkumham adalah sebuah keputusan hukum.
"Demi menegakkan hukum dan konsitusi kita akan lihat yang manakah yang lebih kuat di negara ini: hukum atau kekuasaan," katanya.
Walau begitu, Yusril mengaku siap bertarung membela Munas Bali sebagai sebuah kebenaran. Asalkan, peradilan berjalan dengan adil dan tidak ada intimidasi.
"Mari kita sama-sama menyaksikannya dalam suatu pertarungan hukum yang
fair
, adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatatnya," kata pakar hukum tata negara ini.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia meminta Kemenkumham tidak sembunyi-sembunyi mengeluarkan keputusan itu. "Alangkah baiknya jika kami mendapatkan