Dilaporkan ke KPK, Yasonna: Itu Konsekuensi

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat 20 Maret 2015. Ia dilaporkan oleh dua warga, yang mengaku menjadi pendukung Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme

Menurut Yasonna, pelaporan itu sebagai konsekuensi dari pekerjaan yang dilakoninya. Sebab itu, ia mengaku membiarkan proses itu berjalan.

"Ikuti aja. Itu namanya intensitas politik dan konsekuensi pekerjaan," ujar Yasonna, Jumat 20 Maret 2015.

Ia mengakui, tidak semua pihak akan mendukung ataupun menyetujui keputusan yang telah dibuatnya. "Tidak semua pihak akan menerima keputusan saya," kata Yasonna.

Salah seorang pelapor Yasonna, Sattupali, menilai Menkumham ditengarai menjadi oknum yang melakukan penyalahgunaan kewenangannya. Sebab itu, ia berinisiatif untuk melaporkan Yasonna ke KPK.

"Korupsi penyalahgunaan administrasi tindak pidana korupsi. Saya pelaku yang pernah menangani tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan," kata Sattupali. (ren)

![vivamore="
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
Baca Juga :"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya