- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Menurut Yasonna, pelaporan itu sebagai konsekuensi dari pekerjaan yang dilakoninya. Sebab itu, ia mengaku membiarkan proses itu berjalan.
"Ikuti aja. Itu namanya intensitas politik dan konsekuensi pekerjaan," ujar Yasonna, Jumat 20 Maret 2015.
Ia mengakui, tidak semua pihak akan mendukung ataupun menyetujui keputusan yang telah dibuatnya. "Tidak semua pihak akan menerima keputusan saya," kata Yasonna.
Salah seorang pelapor Yasonna, Sattupali, menilai Menkumham ditengarai menjadi oknum yang melakukan penyalahgunaan kewenangannya. Sebab itu, ia berinisiatif untuk melaporkan Yasonna ke KPK.
"Korupsi penyalahgunaan administrasi tindak pidana korupsi. Saya pelaku yang pernah menangani tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan," kata Sattupali. (ren)